Polri Diminta Bertindak Tegas terhadap Spekulan Harga Obat dan Alkes
Terbaru

Polri Diminta Bertindak Tegas terhadap Spekulan Harga Obat dan Alkes

Penyebabnya, ada yang menyetok dan bermain di pasar karena kebutuhan tinggi, sehingga harganya meningkat. Pemerintah meluncurkan layanan telemedisin pada Selasa, 6 Juli 2021 sebagai respons kesulitan masyarakat mendapatkan obat-obatan terutama untuk pasien Covid-19.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan BPOM menindak tegas para spekulan yang mempermainkan harga obat dan alat kesehatan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Hal ini untuk mengatasi tanda-tanda kelangkaan obat-obatan dan alat kesehatan yang mulai dirasakan sebagian masyarakat yang berimbas pada tingginya harga jual di pasaran.   

"Berikan sanksi seberat-beratnya kepada para spekulan yang bermain selama wabah Covid-19 melanda. Jangan mencari keuntungan di tengah kesulitan yang sedang melanda pemerintah dan masyarakat," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7/2021) seperti dikutip Antara.

Dia menilai langkah para spekulan yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi Covid-19 tidak bisa ditoleransi. Alih-alih, seharusnya mereka membantu, bukan malah mencari atau mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memberikan standar harga eceran penjualan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan penyembuhan Covid-19.

"Kepolisian harus membuka layanan hotline dan memberi informasi untuk masyarakat, sehingga dapat membuka ruang pengaduan terhadap pelaku yang menjual obat dan alat kesehatan di luar batas kewajaran," pintanya.

Andi Rio meminta kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih sering turun ke bawah untuk mengawasi dan menggelar operasi pasar terhadap obat dan alat kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Langkah itu, sangat diperlukan untuk melihat kondisi secara langsung agar tidak ada yang melakukan penimbunan dan mempermainkan harga obat dan alat kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah menempuh sejumlah upaya untuk mengatasi kejadian kelangkaan obat-obatan belakangan ini terkait penanganan pandemi Covid-19. Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7/2021), mengatakan Pemerintah meluncurkan layanan telemedisin pada Selasa, 6 Juli 2021 sebagai respons kesulitan masyarakat mendapatkan obat-obatan beberapa hari terakhir, terutama untuk pasien Covid-19.

"Pemerintah mulai Selasa akan merilis telemedicine di Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan tes usap Covid-19 di lab-lab yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Bila positif, Pemerintah akan mengirimkan obat-obatan secara gratis kepada yang bersangkutan," kata dia

Tags:

Berita Terkait