Prabowo-Sandi Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara
Berita

Prabowo-Sandi Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara

Pasangan Prabowo-Sandi bakal menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Pertama, pengajuan permohonan dimulai pada 23 hingga 25 Mei untuk sengketa Pemilu Presiden. Sementara untuk sengketa Pemilu Legislatif pada 8 Mei hingga 25 Juni. Kedua, pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan. Ketiga, perbaikan kelengkapan permohonan. Keempat, pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk Pemilu Presiden dilaksanakan pada 11 Juni dan untuk Pemilu Legislatif ada 1 Juli.

 

Kelima, penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pihak pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Keenam, sidang pendahuluan untuk Pemilu Presiden diagendakan pada 14 Juni dan Pemilu Legislatif pada 9 Juli hingga 12 Juli. Ketujuh, pemohon diminta menyerahkan perbaikan jawaban dan keterangan. Kedelapan, sidang pemeriksaan diagendakan pada 17 Juni hingga 21 Juni untuk Pemilu Presiden dan untuk Pemilu Legislatif diagendakan pada 13 Juni hingga 30 Juni.

 

Kesembilan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Kesepuluh, sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan pada 28 Juni, sementara untuk Pemilu Legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus. Terakhir kesebelas, penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK. (ANT)

Tags:

Berita Terkait