Presiden Ingin Indonesia Masuk Kategori Negara Mudah Berbisnis
Terbaru

Presiden Ingin Indonesia Masuk Kategori Negara Mudah Berbisnis

Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing untuk menarik investasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Presiden Jokowi menyebut sudah banyak mendengar aspirasi pelaku usaha dari kecil, menengah dan besar yang seluruhnya menyampaikan aspirasi yang sama. "Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, jika ini terpenuhi saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," tegas Presiden.

Presiden pun meyakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri baik usaha kecil, menengah maupun besar agar memanfaatkan layanan OSS Berbassis Risiko. "Manfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dan meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Presiden.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingkat keberhasilan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko mencapai 83 persen.

"Kami miliki keyakinan setelah mengetes, insya Allah tingkat keberhasilan aplikasi ini 83 persen dan 17 persen masih lakukan penyesuaian," katanya.

Kepada Presiden Jokowi, Bahlil menuturkan OSS Berbasis Risiko dibangun sejak Maret 2021 setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) soal implementasinya berdasarkan UU Cipta Kerja. Sistem tersebut dirancang oleh perusahaan seluler PT Indosat Tbk (ISAT).

"Kami jujur sampaikan yang kerjakan ini adalah Indosat, jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng Pak (Jokowi). Kalau ada trouble (masalah), Indosat dan kami sebagai Menteri Investasi yang akan bertanggung jawab," ujarnya.

Bahlil mengatakan sistem OSS Berbasis Risiko telah diuji sejak Rabu lalu dan diklaim sudah stabil. Aplikasi tersebut akan menghubungkan empat aspek, yakni aplikasi ruang lingkup kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga dan di Kementerian Investasi sendiri.

Lantaran sistemnya yang bisa berjalan selama ada koneksi internet, Bahlil menyampaikan kendala implementasi sistem tersebut sangat mungkin terjadi terutama di daerah-daerah minim pasokan listrik serta daerah-daerah yang belum memadai jaringan internetnya.

"Jadi kita bikin ada yang namanya online full dan semi online. Jadi kalau daerah-daerah yang listriknya enam jam per hari, dia akan urus izin saat listrik dinyalakan. Tapi daerah-daerah yang listriknya nggak ada, internetnya nggak ada, ini kita lagi merumuskan dengan Indosat agar betul-betul implementasi OSS ini bisa berjalan," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait