Privatisasi Akibatkan Buruknya Pelayanan Akses Air
Aktual

Privatisasi Akibatkan Buruknya Pelayanan Akses Air

ANT
Bacaan 2 Menit
Privatisasi Akibatkan Buruknya Pelayanan Akses Air
Hukumonline

Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Perikanan (Kiara) menyatakan bahwa program privatisasi mengakibatkan buruknya pelayanan akses air terhadap masyarakat, khususnya para nelayan tradisional.

"Kiara mendapati fakta buruknya akses nelayan terhadap air bersih. Akibat privatisasi air dan tiadanya pelayanan negara, keluarga nelayan di 10.666 desa pesisir harus mengeluarkan biaya besar sekadar untuk mengonsumsi air bersih," kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Jumat (22/3).

Ia mengingatkan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak dasar warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak seperti Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945.

Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh setiap tanggal 22 Maret, Abdul Halim menegaskan bahwa Organsisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa setiap orang membutuhkan sebanyak 200 liter setiap orang per hari untuk kebutuhan minum, makan, dan sebagainya.

"Di perkampungan nelayan Muara Baru dan Marunda, Jakarta Utara, misalnya, keluarga nelayan harus menyiapkan biaya sebesar Rp10.000 untuk mendapatkan air bersih sebanyak 100 liter tiap harinya guna memenuhi kebutuhan minum dan memasak," katanya.

Padahal, ujar dia, penghasilan mereka hanya mencapai sekitar Rp20 ribu setiap harinya atau sekitar Rp600 ribu sebulan, sedangkan akses mendapatkan air bersih kian sulit saat cuaca ekstrem sehingga nelayan tidak bisa melaut dan pendapatannya juga berkurang.

Abdul Halim memaparkan bahwa hal yang serupa juga terjadi di daerah lain, seperti Gresik (Jawa Timur) dan Bengkalis (Kepulauan Riau).

Ia juga menuturkan bahwa privatisasi, minimnya sarana pelayanan, dan buruknya kualitas lingkungan di perkampungan nelayan menjadikan nelayan harus membeli kebutuhan air bersih tiap harinya.

"Ironisnya, keluarga nelayan yang tersebar di desa pesisir harus membeli air minum lebih tinggi ketimbang desa bukan pesisir. Tak mengherankan jika sebagian besar keluarga nelayan terancam tidak bisa mengakses air bersih dan kesulitan memenuhi standar hidup sehat atau layak," katanya.

Oleh karena itu, Kiara mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik privatisasi dan/atau komersialisasi sumber daya air yang berpotensi mendiskriminasi pemenuhan hak dasar warga negara, termasuk masyarakat pesisir, guna mendapatkan standar hidup yang layak.

Tags: