PSHK: Delapan Prioritas Pembenahan Sektor Hukum di 2019
Berita

PSHK: Delapan Prioritas Pembenahan Sektor Hukum di 2019

Mulai penguatan kelembagaan dalam rangka perbaikan kualitas peraturan perundang-undangan, penegakan etik dan disiplin anggota DPR, penegakan hukum Pemilu, pemilihan pimpinan KPK yang baru, hingga reformasi institusi penegak hukum.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Ketujuh, pengawalan pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023. Di tengah euforia pesta demokrasi, terdapat agenda penting yang mesti dikawal yaitu pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023. Pasalnya, komisioner KPK periode 2014-2019 bakal berakhir.  Menurutnya, pimpinan KPK periode 2019-2023 bakal menentukan nasib KPK yang selama ini kerap menghadapi ancaman dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

PSHK mensinyalir agenda pergantian pimpinan KPK sangat dimungkinkan menjadi ajang melemahkan KPK. Karena itu, perlu konsolidasi publik mengawal proses seleksi pimpinan KPK mendatang. Tujuannya, mencegah upaya pelemahan KPK dan mengupayakan mendapat komposisi pimpinan KPK yang mempunyai komitmen tinggi memberantas korupsi dan tidak tersandera kepentingan politik.

 

Kedelapan, reformasi institusi penegak hukum. Menurut Gama, kinerja penegak hukum belum mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Bagi Gama, profesionalisme aparat, penguatan pengawasan internal, dan kasus suap yang melibatkan penegak hukum masih menjadi masalah dan tantangan di tahun 2019. Hal ini diperparah minimnya transparansi, akuntabilitas, independensi proses penegakan hukum.

 

Di sisi lain, kompleksitas permasalahan sosial di masyarakat. Dampaknya stabilitas keamanan dan perlindungan HAM membutuhkan peningkatan kualitas kinerja lembaga penegak hukum. Karena itu, penguatan penegakan hukum melalui reformasi institusi masih diperlukan di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

 

Hukumonline.com

Sumber: PSHK

 

Revitalisasi hukum

Direktur Publikasi PSHK Gita Putri Damayana menambahkan pembenahan hukum hingga kini memang belum menunjukan perubahan berarti. Bahkan, belum menyentuh persoalan dasar dalam penegakan hukum. Persoalan penataan kelembagaan, peningkatan kualitas regulasi, sampai dengan revolusi mental di bidang hukum belum mampu diwujudkan secara optimal.

 

Menurutnya, tahun 2019 bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan tahun terakhir membuktikan visi misi dan komitmen politiknya. Karena itu, memasuki 2019, PSHK mendesak pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengeluarkan paket revitalisasi hukum dengan memasukkan Program Prioritas Pembenahan Hukum Tahun 2019.

 

“DPR juga perlu meningkatkan kinerja dan pengawasan etika dan disiplin anggota. Sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi dalam Pemilu 2019, Bawaslu dan aparat penegak hukum lain harus bekerja profesional menegakkan aturan penyelenggaraan pemilu,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait