Rugi Akibat Pemadaman Listrik, Masyarakat Bisa Ajukan Class Action
Berita

Rugi Akibat Pemadaman Listrik, Masyarakat Bisa Ajukan Class Action

Sudah ada preseden gugatan class action dikabulkan dan pengadilan menghukum tergugat membayar ganti rugi Rp1 triliun.

CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) kelompok yang melakukan advokasi kebijakan di sektor energi  mengecam terjadinya pemadaman listrik total (black out) di sistem Jawa-Bali. Pemadaman ini menurut WGPSR merupakan puncak dari serangkaian pemadaman yang terjadi secara beruntun sejak April.

 

Koordinator WGPSR Fabby Tumiwa menyatakan pemadaman ini menunjukkan kegagalan pemerintah untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang handal dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, sesuai yang dinyatakan dalam Pasal 7 ayat(1) UU No. 15/1985 tentang Kelistrikan.

 

Tim independen

Untuk itu WGPSR mendesak pemerintah sebagai pemegang mandat UU Kelistrikan sebagai pihak yang bertanggungjawab menyediakan pelayanan listrik di Indonesia untuk membentuk tim independen untuk menyelidiki pemadaman. Investigasi ini bukan hanya pada aspek teknis pembangkit tetapi juga masalah struktural yang mengakibatkan turunnya kehandalan listrik di Jawa-Bali.

 

Sebagaimana dilansir Kompas Cyber Media, pemadaman disebabkan gangguan interkoneksi Jawa Bali. Eddie Widiono, Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, akibat pemadaman itu untuk Jakarta dan Banten saja sekitar 3,1 juta pelanggan dirugikan. Menurut Eddie, kerugian akibat kejadian itu juga dialami pihaknya, akan tetapi ia menyadari jika kerugian pelanggan lebih besar. Dirut PLN tersebut menjelaskan bahwa pemadaman itu akibat gangguan di sistem jaringan interkoneksi Jawa-Bali.

 

Pada perkembangan terakhir, pemerintah diberitakan telah menunjuk Dirjen Listrik dan Energi, Yoga Pratomo, untuk menyelidiki padamnya listrik kemarin. Yoga akan didampingi staf ahli dari Institut Teknologi Bandung, polisi dan unsur dari Badan Intelijen Negara. Ia berjanji akan bersikap transparan dan memaparkan hasil temuan tim kepada publik.

Tags: