RUU Permusikan Bakal Jamin Hak-Hak Pekerja Seni
Berita

RUU Permusikan Bakal Jamin Hak-Hak Pekerja Seni

DPR diminta segera menyetujui RUU tentang Permusikan dalam rapat paripurna agar untuk kemudian segera dibahas bersama pemerintah.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Selama ini Bekraf sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreativitas serta daya inovasi anak bangsa. Dia berharap agar para musisi dan pekerja di bidang musik dapat mendapatkan manfaat dengan adanya Bekraf ini. Misalnya, kesuksesan dalam penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia.

 

Menurutnya, hasil konferensi ini menghasilkan 12 poin yang telah disodorkan ke DPR dan pemerintah. Hasil ini tentu bakal mendapat perhatian khusus dan masukan melalui fungsi legislasi di parlemen dalam merumuskan RUU tentang Permusikan. “Pekerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu, para pekerja seni juga harus dilindungi oleh negara melalui peraturan perundangan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah mengamini pandangan Bamsoet. Menurutnya, dukungan para musisi menjadi daya dorong bagi DPR agar mempercepat proses pembahasan RUU tentang Permusikan ini. Anang mengakui RUU tentang Permusikan belum masuk dalam daftar Prolegnas prioritas 2018. Sehingga, RUU ini belum dibahas dalam tahun ini.

 

“Kita berharap RUU tentang Permusikan bisa segera dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahunan agar bisa cepat dibahas,” ujarnya.

 

Anang menerangkan RUU tentang Permusikan diusulkan oleh beberapa anggota Komisi X DPR. Pihaknya juga sudah menyerahkan naskah akademik RUU tersebut pada pimpinan Komisi X. Selanjutnya, pihak Badan Legislasi (Baleg) telah mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan komunitas insan musik Indonesia yang menamakan dirinya sebagai Kami Musik Indonesia.

 

Sementara Ketua KMI Glend Fredly mengatakan adanya RUU tentang Permusikan menjadi harapan besar bagi para pekerja seni musik dan pekerja di bidang musik. Pelantun tembang “Terserah” itu, berharap DPR segera menyetujui RUU tentang Permusikan dalam rapat paripurna untuk kemudian segera dibahas bersama pemerintah.

 

Dia berharap setelah RUU ini disahkan menjadi UU dalam menjamin perlindungan terhadap pekerja seni. “Pengelolaan dan perlindungan terhadap pekerja di bidang seni musik sudah sangatlah mendesak dan urgent,” katanya.

Tags:

Berita Terkait