Saksi Sebut Menag Lukman Pasang Badan Soal Pencalonan Kakanwil Jatim
Berita

Saksi Sebut Menag Lukman Pasang Badan Soal Pencalonan Kakanwil Jatim

​​​​​​​Padahal seharusnya Haris Hasanudin tidak dapat lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit


Baca:

 

Nur Kholis pun pada 3 Maret 2019 masih mengirimkan pesan whatsapp kepada Menag Lukman untuk menanyakan siapa yang dilantik pada 5 Maret. "Nama Haris ada dalam daftar dan saya teruskan ke Biro SDM untuk membuat 'draft' SK (Surat Keputusan)," kata Nur Kholis.

 

Selain disebut pasang badan, Nur Kholis juga mengatakan bahwa ada perintah dari Menag Lukman untuk mengubah penilaian Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dalam seleksi calon pejabat tinggi di Kementerian Agama. Seharusnya, Haris masuk ke posisi empat, tapi kemudian diubah ke dalam posisi tiga besar.

 

"Yang saya ingat pak menteri mengatakan 'Calon dari Jawa Timur saya hanya tahu Haris Hasanudin, saya tahu kompetensinya karena sudah jadi plt', saat saya sampaikan nilainya tidak sampai dan hanya menduduki posisi nomor empat, dan kami juga mengatakan ada surat dari KASN agar tidak dikasih nilai tinggi ke yang bersangkutan, jadi ditotal cuman dapat di peringkat empat, beliau (menteri) memerintahkan ke saya untuk dimasukkan ke tiga besar," kata Nur Kholis.

 

Perubahan nilai ini disampaikan pada saat siding pleno. "Pak Menteri menyampaikan hal Itu sebelum sidang pleno 1 Februari 2019, pleno setelah isya di hotel Aryaduta," katanya. Kholis sendiri adalah ketua panitia seleksi (pansel) pejabat tinggi Kemenag bersama dengan tiga anggota lain panitia seleksi, yaitu Abdurrahman Mas'ud, Khasan Effendy, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.

 

"Karena tidak mungkin kami punya kebijakan berbeda dengan pimpinan lalu saya komunikasikan dengan 3 panitia lain. Ke Pak Rahman Mas'ud orang internal Kemenag dan Pak Kuspriyomurdono di kamar saya. Beliau menolak dengan tegas dan Pak Khasan Effendy juga belum bisa menerima," tambah Nur Kholis.

 

Meski pada awalnya mneolak, namun akhirnya keempatnya sepakat untuk memasukkan nama Hasanuddin ke daftar tiga besar peringkat calon pejabat tinggi Kementerian Agama. Saat itu pansel lalu mengubah skor wawancara Hasanuddin yang awalnya 68 jadi 95 dan nilai makalah menjadi 92.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait