Saling Kutip Ayat al-Qur’an di Sidang Sengketa Pilpres
Sengketa Pilpres 2019:

Saling Kutip Ayat al-Qur’an di Sidang Sengketa Pilpres

Permohonan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim MK yang wajib memutuskan setiap perkara dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit


Selain itu, QS An-Nisa (4): 135 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan.”

 

Kemudian Yusril pun mengutip QS al-Maidah (5): 8 dimana Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, jika kalian menjadi saksi hendaklah memberi keterangan dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum (golongan) mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa...”

 

Menanggapi kutipan ayat-ayat al-Quran yang disampaikan Pemohon, Yusril menilai kedua ayat al-Qur’an itu tidak berkaitan dengan “perselisihan” yang timbul karena perhitungan akhir hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, permohonan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim MK yang wajib memutuskan setiap perkara dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Pada hemat Pihak Terkait, permohonan ini akan dapat diputuskan dengan adil oleh MK tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat dimana Allah SWT akan memberikan keputusan-Nya. Apa yang akan diputus oleh Majelis MK akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini,” katanya. 

Tags:

Berita Terkait