​​​​​​​Sanksi Advokat yang Tak Bela Klien Hingga Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Sanksi Advokat yang Tak Bela Klien Hingga Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan

​​​​​​​Hitung-hitungan harta waris untuk ibu tiri hingga upaya hukum jika izin tak sesuai Perda turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
​​​​​​​Sanksi Advokat yang Tak Bela Klien Hingga Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Hukumonline

Dalam rangka mewujudkan masyarakat semakin #MelekHukum, Klinik Hukumonline senantiasa memproduksi berbagai informasi hukum yang dikemas ke dalam artikel yang ringkas dan mudah dicerna. Kami juga mengemas informasi hukum tersebut menjadi berbagai infografis dan video YouTube.

Bagi yang butuh jawaban cepat, kamu bisa berkonsultasi melalui layanan chatbot Legal Intelligent Assistant (LIA). Atau buat kamu yang bosan baca artikel tulisan, nikmati ragam obrolan hukum di Hukumonline Podcast yang bisa didengar melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Berdasarkan pemantauan sepekan terakhir, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari sanksi advokat yang tak bela klien hingga cara daftar jaminan kehilangan pekerjaan.

  1. Sanksi Jika Advokat Tak Membela Kliennya

Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) memang memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya. Tapi, imunitas ini akan gugur dengan sendirinya apabila advokat menjalankan tugas tanpa iktikad baik, termasuk mengabaikan kliennya.

  1. Batas Luas Tanah Hak Milik di Indonesia

Meskipun berstatus hak milik, terdapat aturan batas luas kepemilikan tanah bergantung pada kegunaan atau pemanfaatan dari tanah tersebut. Berapa sih batas luas hak milik?

  1. Hitung-hitungan Harta Waris untuk Ibu Tiri

Menurut Kompilasi Hukum Islam, pewaris yang meninggalkan istri (ibu tiri) dan 5 anak (2 anak laki-laki dan 3 anak perempuan) itu bagaimana sih hitungan pembagiannya?

  1. Rumah di Atas Tanah Hibah, Masuk Harta Gono-Gini?

Rumah pasangan suami istri didirikan di atas tanah hibah yang diberikan oleh sang mertua. Lantas apakah rumah ini termasuk bagian dari harta bersama atau harta gono-gini?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait