Sejumlah Isu Hukum Investasi untuk Tugas Akhir bagi Mahasiswa Hukum
Terbaru

Sejumlah Isu Hukum Investasi untuk Tugas Akhir bagi Mahasiswa Hukum

Mulai dari struktur investasi yang berbeda-beda dengan keterkaitannya terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, risiko-risiko investasi dari perspektif hukum, sampai dengaan hukum investasi berhubungan dengan sektor industri yang tergolong baru di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Chief Legal Counsel at Indonesia Investment Authority (INA) Arisia Pusponegoro. Foto: Istimewa
Chief Legal Counsel at Indonesia Investment Authority (INA) Arisia Pusponegoro. Foto: Istimewa

Menuntaskan tugas akhir menjadi kewajiban yang harus diselesaikan mahasiswa hukum untuk memperoleh gelar sarjana, tak terkecuali bagi mahasiswa hukum. Terdapat berbagai topik tugas akhir yang menarik untuk dikaji kalangan mahasiswa hukum, salah satunya lingkup hukum investasi.

“Dengan adanya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang sudah disahkan kemudian UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 lantas banyak membuka kesempatan bagi investasi. Baik bagi investor internasional maupun investor dari dalam negeri,” ujar Chief Legal Counsel at Indonesia Investment Authority (INA) Arisia Pusponegoro kepada Hukumonline, Rabu (27/9/2023) lalu.

Baca Juga:

Kini, terdapat banyak kemudahan berusaha, seperti kemudahan yang diberikan untuk proyek strategis nasional, misalnya. “Jadi secara desain umum pemerintah sudah merancang payung regulasi yang bisa memfasilitasi investasi di Indonesia,” kata dia.

Meski demikian, tetap harus melihat kembali penerapannya pada setiap sektor. Mengingat investasi yang dilakukan terhadap sektor pertambangan tentu akan berbeda ketika disandingkan dengan investasi terhadap sektor keuangan, dan seterusnya.

Dengan demikian, masing-masing sektor harus diperhatikan seksama regulasi yang mengaturnya. Seperti restriksi khusus, masalah perizinan, dan lain-lain. In-House Counsel yang akrab disapa ‘Jika’ itu berpesan memang hukum investasi tidak berdiri sendiri, tetapi ketika menggali hukum investasi menjadi tidak terpisahkan dengan lingkup hukum di sektor lain.

“Kalau soal topik hangat mengenai hukum investasi, mungkin yang bisa dilihat adalah struktur investasi yang berbeda-beda. Investasi itu kan bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, bisa juga bentuk investasi itu secara ekuitas bisa juga investasi dalam bentuk pembiayaan.”

Tags:

Berita Terkait