Sekilas Ketentuan KUHP Baru Mengenai Korupsi Dalam Dunia Usaha dan Korporasi
Terbaru

Sekilas Ketentuan KUHP Baru Mengenai Korupsi Dalam Dunia Usaha dan Korporasi

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia belakangan ini cukup menyita perhatian khalayak publik. Begitu pula dalam dunia usaha dan sektor bisnis pun tidak luput dari tindak pidana korupsi.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pada awal 2023, pemerintah secara resmi menerbitkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023). 

Hal ini bertujuan mewujudkan kodifikasi hukum pidana di Indonesia menggantikan KUHP lama yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda. 

Saat ini merupakan masa transisi sebelum UU 1/2023 benar-benar berlaku. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami UU 1/2023, termasuk implementasinya demi kepastian hukum. 

Melalui Hukumonline Pro, Anda dapat melihat dan mempelajari status keberlakuan UU Tipikor dengan mudah.

Saat Anda melakukan pencarian di halaman Hukumonline Pro, di bagian atas akan muncul tanggal penetapan peraturan beserta tanggal peraturan mulai diberlakukan.

Contohnya, saat melakukan pencarian untuk UU No. 1/2023, Anda bisa melihat bahwa undang-undang tersebut sudah disahkan pada Januari 2023, tapi baru akan berlaku tahun 2026.

QWHJktw1H6SllOl1Nc3eVTFMIen0_jA5_Pd0gZbx

Anda pun bisa mengunduh dokumen UU No. 1/2023 melalui Hukumonline Pro untuk mulai mempelajari substansinya, sebelum pemberlakuannya tiga tahun mendatang. 

Tags: