Pemilu Presiden 2014 akhirnya bermuara ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan permohonan PHPU. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai Pihak Terkait.