Perdebatan para advokat dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pemilu presiden (Pilpres) tahun 2024 berlangsung seru di Mahkamah Konstitusi (MK). Saling serang argumentasi maupun dalil dalam ‘pertempuran’ di ruang persidangan menjadi pemandangan menarik bagi masyarakat. Setidaknya masyarakat menjadi ‘melek’ soal sengketa PHPU di MK
Sepertihalnya anggota tim hukum Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut anggota tim hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto dengan istilah ngeyel. Sontak saja ruang persidangan menjadi ramai dengan protes soal sikap Hotman.
Peristiwa itu terjadi dalam persidangan PHPU dengan agenda pembuktian termohon (KPU RI) dan Bawaslu RI itu berlangsung Rabu (3/4/2024) lalu. Ketika Hotman menyampaikan narasi dan pertanyaan kepada saksi mengenai Sirekap dan penghitungan suara secara manual dan rekapitulasi suara berjenjang.
“Masih perlu kah saksi menjawab pertanyaan pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini,” katanya.
Baca juga:
- Melihat Persiapan Tim Hukum 3 Kubu Capres-Cawapres Jelang PHPU
- Deretan Nama Beken Berlatarbelakang Profesi Hukum Mengisi Tim Hukum AMIN
- Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran Didominasi Berlatarbelakang Advokat
- Dari Advokat Senior sampai Aktivis Antikorupsi Masuk Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Sontak, pernyataan Hotman itu ditegur Ketua persidangan yang dipimpin Prof Saldi Isra dengan mengingatkan agar Hotman jangan memandang kehadiran orang dalam persidangan tidak penting. Sebab MK menganggap kehadiran itu penting dan jangan dipersoalkan lagi.
“Jangan kita mengabaikan, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau tidak, tidak usah datang saja kesini,” tegasnya.