Sepanjang 2021, KY Gelar 7 Kali Pelatihan KEPPH
Catahu KY 2021

Sepanjang 2021, KY Gelar 7 Kali Pelatihan KEPPH

Tahun 2022, rencana pelatihan KEPPH dan tematik akan mengikutsertakan peserta hakim-hakim ad hoc selain hakim karir.

CR-28
Bacaan 3 Menit

Pelaksanaan pelatihan eksplorasi KEPPH dengan tema "Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial" telah terselenggara dengan amat baik. Dari jumlah peserta pelatihan yang memenuhi target capaian nilai pre-test dan post-test yang cenderung semuanya meningkat. Dia mengaku pelaksanaan pelatihan eksplorasi KEPPH yang dilaksanakan secara daring dirasa kurang maksimal dan efektif.

Hal itu dikarenakan adanya kendala jaringan dan sulitnya menjaga konsistensi kehadiran serta fokus peserta untuk secara penuh tetap dalam kelas jarak jauh. "Memang kendala-kendala ini akan terus kita evaluasi agar pelatihan secara daring ke depan akan tetap bisa dilaksanakan," tutur Joko.

Dia melanjutkan guna meningkatkan kapasitas hakim terdapat pula pelatihan tematik sesuai kebutuhan MA yang bersertifikasi. Seperti pelatihan dalam tema Tindak Pidana Korupsi, Perselisihan Hubungan Industrial, Perikanan, Mediasi, Tindak Pidana Pemilu dan Pilkada, Sistem Peradilan Pidana Anak, Hukum Syariah, Pajak, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan.

Terkait pelatihan tematik masalah pertanahan, Joko mengatakan tak hanya MA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) turut mengusulkan adanya pelatihan tematik tersebut. Mengingat maraknya kasus mafia pertanahan, sehingga KY diminta bantuan untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Termasuk program peningkatan kapasitas hakim adalah pelatihan khusus yang menitikberatkan pada hal psikomotorik seorang hakim yang berkenaan dengan hasil belajar, keterampilan, dan kemampuan bertindak seperti pelatihan pembuatan putusan. Dalam beberapa tahun terakhir, KY tidak melakukan kegiatan pelatihan khusus ini karena disesuaikan dengan prioritas yang ditentukan pemerintah.

Di tahun 2021, KY mengacu pada program prioritas pemerintah yang lebih memfokuskan pada isu eksplorasi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) yang berkaitan dengan perbaikan Sistem Hukum Pidana dan Perdata yang telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Barulah pada tahun 2022 nanti, kita akan mendapatkan anggaran yang cukup signifikan. Sehingga pelatihan yang akan dilakukan cukup banyak. Dari target peserta di tahun 2021 sebanyak 280 peserta, di tahun 2022 meningkat menjadi 600. Ini rencananya pelatihan eksplorasi dilakukan sebanyak 7 kali. Kemudian pelatihan jarak jauh 2 kali. Kalau pelatihan bersertifikasi KY-MA kemungkinan bisa satu atau dua kali, yang jelas pesertanya ada 100. Ini belum termasuk pelatihan kerja sama dengan Jimly School of Law and Government ada 3 kali pelatihan.”

Joko menambahkan dalam rencana pelatihan KEPPH dan tematik tahun 2022 akan mengikutsertakan peserta hakim-hakim ad hoc berdasarkan masukan dari para hakim ad hoc yang selama ini merasa belum dilibatkan dalam pelatihan kode etik hakim. Nantinya pelatihannya tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan akan dilakukan bersama antara hakim karir dan hakim ad hoc.

Tags:

Berita Terkait