Sepuluh Bank Penyeleweng Dana BLBI Mulai Diusut
Berita

Sepuluh Bank Penyeleweng Dana BLBI Mulai Diusut

Jakarta, hukumonline. Jaksa Agung Marzuki Darusman mulai beraksi untuk menindak para bankir yang diduga menyeleweng dana BLBI. Sepuluh bank akan diprioritaskan untuk mulai diusut. Dan setelah itu bersiap-siaplah 38 bank lainnya!

Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Sepuluh Bank Penyeleweng Dana BLBI Mulai Diusut
Hukumonline

Jaksa Agung Marzuki Darusman bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Satrio B. Yudono dan Menkeu Bambang Sudibyo di Gedung BPK pada Senin (14/8). Pertemuan ini untuk menindaklanjuti laporan BPK terhadap penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga kuat ada perbuatan pidananya.

Dari hasil pertemuan tersebut, ada 10 bank yang diprioritaskan untuk dilakukan penyidikan , antara lain BDNI, BUN, Bank Pelita, Bank Modern, Bank Istimarat, Bank Sertivia, Bank Utama, Bank Centris, Bank Aspac, dan Bank Deka.

Sepuluh bank ini merupakan bagian dari 48 bank yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap penggunanaan BLBI sebesar Rp84,8 triliun. Jumlah ini adalah sebagian dari dana BLBI yang diselewengkan. Sebelumnya, tim investigasi BPK menyatakan dari Rp144,5 triliun dana BLBI yang disalurkan , ternyata penyimpangan penyaluran dana BLBI mencapai Rp138,4 triliun.

Pertemuan ini juga merupakan usaha dari Kejagung yang meminta kepada Menkeu untuk melakukan pencekalan terhadap pemegang saham, pengurus dan pemilik bank-bank yang diduga melakukan penyimpangan dana BLBI.

Untuk langkah-langkah selajutnya, Kejagung akan melakukan prioritas penyidikan terhadap bank-bank yang datanya lebih lengkap. "Ada bank yang memang data-datanya tidak lengkap, karena mungkin sudah dihilangkan," kata Marzuki. Namun, Marzuki tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, Kejagung sudah memiliki data-data lain terhadap bank-bank yang menghilangkan data-data tersebut.

Sebelumnya, Marzuki menyatakan bahwa Kejagung akan mendahulukan pemeriksaan bankir penerima BLBI. Setelah itu barulah pejabat BI karena berdasarkan temuan BPK sebagian kelemahan itu ada pada pengawasan BI terhadap pencairan dana BLBI.

Penindakan tegas terhadap bankir nakal dan pejabat BI yang melakukan KKN terhadap dana BLBI sangat ditunggu masyarakat. Jaksa Agung jangan pandang bulu untuk menindak  tikus-tikus pembobol duit negara. Rakyat tentu tidak rela, duit triliunan rupiah itu melayang. Sementara  sang tikus , lolos dan kabur begitu saja.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: