Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dan Sertifikat Merek, Yasonna Apresiasi Tingginya Angka Pelindungan KI di Bali
Terbaru

Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dan Sertifikat Merek, Yasonna Apresiasi Tingginya Angka Pelindungan KI di Bali

Pada kesempatan ini Yasonna mengapresiasi tingginya angka pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Bali meskipun masih dalam masa pandemi.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

“Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh,” ujar Wayan Koster.

 

Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku Ekonomi Kerthi Bali, Membangun Bali Era Baru.

 

Selain itu, untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI, DJKI berinisiatif untuk menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk Mobile IP Clinic dengan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 provinsi di Indonesia.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM; Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis, Bane Raja Manalu; pemerintah Provinsi Bali; serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Tags:

Berita Terkait