Serikat Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Berita

Serikat Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Penting bagi pemerintah dan DPR untuk segera meratifikasi konvensi ini dan membuat kebijakan nasional untuk menghentikan pelecehan dan kekerasan yang sering terjadi di dunia kerja.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Vivi menilai Konvensi ILO ini telah memberikan pandangan baru bahwa kekerasan dan pelecehan ini tidak hanya terbatas di tempat kerja, tapi juga dunia kerja secara umum. Sebab, pekerja bisa saja mengalami kekerasan dan pelecehan di luar tempat kerjanya.

 

Divisi Anak dan Perempuan DPP SPN Sumiyati menyebutkan selama ini kekerasan dan pelecehan berbasis gender yang terjadi di dunia kerja sulit diungkap. Tidak semua korban mau mengadukan persoalan kekerasan dan pelecehan yang dialaminya kepada lembaga yang berwenang. “Hasil riset kami tahun 2018 menunjukkan 90 persen dari 200 pekerja perempuan mengalami kekerasan berbasis gender,” ungkapnya.

 

Sumiyati menegaskan banyak buruh perempuan yang menjadi korban, dan ini terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang antara buruh dan atasannya. Misalnya, dari kasus yang pernah ditanganinya, Sumiyati mencontohkan ada buruh yang mengalami pelecehan oleh atasannya dan diancam untuk tidak mengadukan perkara ini. Buruh perempuan itu juga dimutasi ke bagian lain yang “terisolasi.”  

 

Contoh lain, ada juga buruh perempuan yang mengalami pelecehan oleh atasannya yang kebetulan tenaga kerja asing (TKA). Perkara ini menurut Sumiyati berlanjut hingga ke meja hijau. Sayangnya, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan tidak sesuai harapan, pelaku hanya dikenakan sanksi berupa deportasi.

 

Menurut Sumiyati, peraturan di tingkat perusahaan seperti Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama, sangat minim mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan. Biasanya yang diatur terkait asusila yang sebatas norma kesopanan, bukan pencegahan terhadap kekerasan dan pelecehan.

 

“Penting bagi pemerintah dan DPR untuk segera meratifikasi konvensi ini dan membuat kebijakan nasional untuk menghentikan pelecehan dan kekerasan di dunia kerja,” pintanya.

Tags:

Berita Terkait