'Si Mobil Lecet' yang Mengejar Posisi Hakim Agung
Munir Fuady

'Si Mobil Lecet' yang Mengejar Posisi Hakim Agung

Jika Anda adalah Sarjana Hukum yang berkali-kali ikut ujian advokat dan selalu gagal, Anda tak perlu meratapi nasib. Sebab, ada nih seorang pengacara yang justru berkali-kali gagal ketika ingin 'keluar' dari profesinya sebagai advokat. Lho?

Her
Bacaan 2 Menit

 

Di luar parlemen, para pemerhati Mahkamah Konstitusi (MK) menuntut agar DPR tidak cuma terpukau oleh peserta yang pakar di bidang hukum tata negara. Mereka berharap ada variasi keahlian. Munir, yang punya keahlian di bidang hukum bisnis, secara tak langsung diuntungkan oleh wacana itu. Bahkan, rekan-rekannya di lawfirm sangat yakin si bos bakal melenggang dengan lancar. Tiga dari tujuh pengacara di kantor itu memilih kabur. Mereka khawatir kalau saya lolos, kantor ini akan tutup atau tidak menjadi kantor advokat lagi, ungkap Munir.

 

Optimisme Munir nyaris mencapai puncak sebelum ia mendengar kabar DPR melamar Ketua MK Jimly Ashshiddiqie untuk ikut seleksi. Katanya nggak mau ikut lagi. Eh, malah DPR yang melamar, kata Munir. Ia kian geregetan ketika mengetahui DPR mempersilahkan Prof Mahfud MD dan Akil Mochtar turut meramaikan persaingan. Bagaimana bisa objektif. Mereka adalah teman sesama anggota DPR, keluhnya lagi.

 

Usai menjalani fit and proper test, dan mengumpulkan satu suara di babak voting, pada akhirnya Munir hanya menjadi saksi sejarah bagi kemenangan Jimly, Mahfud dan Akil. Sesuai prediksi banyak pihak, DPR ternyata lebih merestui ketiganya.

 

Empat kali gagal bertarung di ajang seleksi pejabat negara tak membikin Munir menyurutkan niatnya untuk alih profesi menjadi penegak keadilan yang sesungguhnya. Ia tetap fight. Awal tahun ini, ia come back to KY. Munir masih punya keyakinan dapat lolos seleksi calon hakim agung. Di antara puluhan pendaftar, namanya tercatat sebagai peserta yang lolos persyaratan administrasi.

 

Nama: Dr Munir Fuady, SH, MH, LL.M

 

Tempat/Tanggal Lahir: Langsa, 20 September 1954

 

Pekerjaan: Advokat, kurator perusahaan pailit, dosen, pengarang buku

 

Penghargaan                 

- Fullbright Certificate on Mutual Understanding between the people of United States of America and the people of Indonesia (1989)

- 25 Top Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (2001)

- Top Professional Indonesia (2002)

- Senior Lawyer of The Year versi Majalah Legal Review (2003)

 

Jika benar-benar lolos, Munir yakin dapat memberi warna tersendiri buat MA. Ia mencontohkan Artidjo Alkotsar dan Abdur Rahman Saleh. Kecepatan dan kecermatan membaca berkas perkara adalah keunggulan seorang pengacara dibanding akademisi, kata mantan aktivis LBH universitas yang pernah membela anggota Gerakan Aceh Merdeka di jaman Orde Baru ini.

 

Lolos tidaknya Munir tentu tergantung seberapa bagus nilai yang diperolehnya dalam seleksi. Dan, soal mekanisme penilaian ini, Munir punya kritik terhadap lembaga-lembaga yang melakukan seleksi pejabat negara, khususnya KY. Berdasarkan amatannya, KY terlalu semangat menjatuhkan reputasi peserta seleksi ketimbang mengujinya. Misalnya, KY suka membeber catatan kelam seseorang yang sebenarnya masih berupa gosip. Filosofi KY itu mencari mobil yang mulus. Semestinya KY mencari mobil yang sudah nyerempet-nyerempet. Mobil yang lecet, kata Munir.

Halaman Selanjutnya:
Tags: