“Sampai saat ini pemerintah terus berjuang memberikan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum yang merupakan bentuk jaminan atas hak konstitusional. Namun di tengah segala tantangan penegakan hukum dan HAM di Indonesia, tidak dipungkiri perlunya upaya bersama untuk menyentuh setiap lapisan masyarakat yang masih terhambat dalam memperoleh bantuan hukum,” ujar Robertus Billitea.
Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Robertus Billitea. Foto: RES
Ia melanjutkan banyaknya jumlah masyarakat Indonesia diiringi dengan ragam permasalahan hukum yang dihadapi, kolaborasi dari pemerintah dengan LSM, universitas, dan pihak-pihak lainnya menjadi kebutuhan yang tidak dapat dikesampingkan dalam rangka pemberian bantuan hukum. “Dari Kementerian BUMN RI sendiri memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum melalui ragam program yang dicanangkan.”