Tanggapan PERADI atas Pertanyaan Tentang Class Action dan Pemberitahuan
Surat Pembaca

Tanggapan PERADI atas Pertanyaan Tentang Class Action dan Pemberitahuan

Berikut tanggapan PERADI atas Pertanyaan Sdr. Jaka seputar class action dan pemberitahuan.

PERADI
Bacaan 2 Menit

 

Kesenjangan informasi menyangkut pemberitahuan dua gugatan perwakilan kelompok terhadap PERADI sebagaimana di atas mengindikasikan belum maksimalnya pengumuman yang menjadi kewajiban lima penggugat yang menjadi wakil kelompok. Padahal di sisi lain, pemberitahuan sebagaimana dimaksud merupakan salah satu unsur penting bagi anggota kelompok dalam menentukan sikap untuk ikut atau keluar dari gugatan perwakilan kelompok tersebut.

 

Karena itu, wajarlah kiranya jika banyak peserta UPA 4 Februari 2006 menghadapi kesulitan saat ingin mengajukan pernyataan keluar dari kelompok penggugat ke Pengadilan Jakarta Pusat. Untuk dapat menyusun pemberitahuan tentang pernyataan keluar tersebut tentu terlebih dulu harus mengetahui secara lengkap isi pemberitahuan gugatan perwakilan kelompok.

 

Untuk diketahui, sebagai bagian dari peran sosial untuk mengedukasi masyarakat, PERADI menyertakan pula dokumen Perma No.1/2002 beserta lampirannya yang dapat diunduh (download) para pembacanya (silahkan klik link berikut: Tinggi, Jumlah Peserta UPA yang Ingin Opt Out).

 

Demikian surat pembaca ini kami sampaikan.

Tags: