Ia menyarankan fintech yang mengetahui adanya transaksi nasabah mencurigakan untuk segera melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sehingga risiko ke depannya bisa diminimalisasi.
“Kalau mencurigakan, harus dilaporkan ke PPATK. Sudah ada mekanismenya,” ujarnya. (ANT)