Tarif Bukan Penghalang Akses Pantai Ancol
Utama

Tarif Bukan Penghalang Akses Pantai Ancol

Majelis hakim menilai pengenaan tarif masuk Pantai Ancol adalah hal yang wajar.

HAPPY RAYNA STEPHANY
Bacaan 2 Menit

“Majelis tidak mempertimbangkan inti gugatan para penggugat,” ucapnya usai persidangan.

General Manager Legal PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Sunutomo mengatakan Ancol menghormati apapun yang menjadi putusan majelis hakim. Putusan tersebut akan menjadi guideline bagi Ancol. Juga, perusahaan berupaya mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Meskipun majelis telah menolak gugatan penggugat, Ancol tetap akan mendukung menjadikan Pantai Marunda sebagai pantai wisata gratis. Namun, keputusan tersebut tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebetulnya itu kan hajatnya Pemda DKI, Kita akan support itu. Nanti kita akan lakukan kajian-kajiannya,” tutur Sunutomo.

Senada dengan Sunutomo, kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta, Haratua D Purba mendukung putusan majelis. Dan, pemprov tetap akan mengembangkan Pantai Marunda sebagai pantai gratis meskipun gugatan penggugat ditolak.“Memang begitu rencanananya,” ucapnya singkat.

Tags: