Terkait Putusan Karhutla Kalteng, Pemerintah Tempuh Kasasi
Berita

Terkait Putusan Karhutla Kalteng, Pemerintah Tempuh Kasasi

Presiden Jokowi menghormati setiap keputusan yang ada di wilayah hukum di pengadilan, termasuk keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menganggapnya bersama empat menteri, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng bersalah atau lalai dalam bencana asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Saat itu Presiden Jokowi baru saja menjabat dan kasus karhutla memang sudah terjadi setiap tahun di daerah-daerah rawan. Banyak faktor menjadi penyebabnya, mulai dari "jor-joran" izin di masa lalu, alih fungsi lahan gambut, lemahnya penegakan hukum, hingga ketidaksiapan pemerintah saat titik api sudah meluas.

 

Seiring dengan berjalannya waktu, belajar dari karhutla 2015, Presiden Jokowi langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Terjadi perubahan besar-besaran dalam menangani karhutla di Indonesia.

 

"Dari 12 tuntutan yang diajukan itu, semuanya satu persatu sudah dijalankan jauh sebelum ada gugatan," tambah Bambang.

 

Kepala Negara seperti yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan.

 

(Baca Juga: Gunakan Strict Liability, Hakim Hukum Perusahaan Ini Ratusan Miliar)

 

Dalam beberapa tahun belakangan, sejumlah upaya yang telah dilakukan membuat kasus karhutla makin berkurang. "Yang paling jelas bahwa kebakaran hutan sekarang ini sudah turun lebih dari 85 persen, turun dibandingkan saat-saat yang lalu," kata Presiden.

 

Kepala Negara mengungkapkan beberapa kebijakan seperti upaya penegakan hukum, sistem pengawasan di lapangan, dan keluarnya peraturan presiden yang khusus mengatur soal ini menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya melindungi hutan dan masyarakatnya dari dampak karhutla.

 

"Pembentukan Badan Restorasi Gambut juga arahnya ke sana semua. Saya kira kita sudah berupaya sangat serius dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait