Tidak Ada Kejutan Selama 100 Hari Pemerintahan SBY
Berita

Tidak Ada Kejutan Selama 100 Hari Pemerintahan SBY

'Seberapa jauh SBY melakukan pengecekan terhadap kinerja Jaksa Agung, Kapolri, tentang agenda pemberantasan korupsi itu?'

Leo/CR
Bacaan 2 Menit

Saldi mengungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah mengumumkan penundaan pelimpahan kasus korupsi yang melibatkan gubernur di provinsi tersebur. Sebab, perkara korupsi yang melibatkan DPRD tengah diperiksa Mahkamah Agung.

Menurut saya itu hanya alasan yang dibuat-buat. Padahal semua saksi sudah diperiksa, dan dua hari yang lalu kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan. Tiba-tiba kejaksaan tinggi konon dipanggil di Jakarta untuk memaparkan kasus ini. Saat kembali ternyata kasus ini ditunda. Lalu ada apa dibalik ini. Apakah tindakan Jaksa Agung ini mempercepat korupsi atau malah sebaliknya.

Dari segi legislasi, pemerintahan SBY telah mengeluarkan sejumlah peraturan (lihat file attachment). Namun, yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi hanyalah Inpres No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. SBY memang juga berencana mengeluarkan Perpu Pemberantasan Korupsi. Saat ini substansi Perpu tersebut tengah dibahas. Berdasarkan catatan hukumonline, dari segi peraturan, output yang dihasilkan pemerintahan SBY belum memenuhi target (lihat file attachment).

Saldi juga mengkritik ketertutupan Departemen Hukum dan HAM dalam membahas substansi Perpu, terutama yang berkaitan dengan pembatasan jumlah Rp50 miliar. Padahal, urai Saldi, indikasi korupsi yang terjadi di jajaran pemerintah kisarannya sekitar Rp1 miliar-Rp50 miliar.

Jangan-jangan rasio dari pembatasan  Rp50 miliar ini untuk melindungi kasus korupsi yang melibatkan aparat Negara, tukas peraih Bung Hatta Anri Corruption Award 2004 ini.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi III dari fraksi Demokrat DPR Beny Harman mengatakan sulit untuk memberi nilai positif terhadap kinerja pemerintahan SBY dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia tidak melihat ada perubahan kebijakan dan perbaikan, terutama yang sifatnya internal di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan Departemen Hukum dan HAM.

Tags: