Tiga PTN Terbaik Pencetak Partner Kantor Hukum Berdasarkan Wilayah 2023
Top Indonesian Law Schools 2023

Tiga PTN Terbaik Pencetak Partner Kantor Hukum Berdasarkan Wilayah 2023

Universitas Terbuka menduduki peringkat pertama di Wilayah Barat; Universitas Indonesia menduduki peringkat pertama di Wilayah Tengah; dan Universitas Brawijaya menduduki peringkat pertama di Wilayah Timur.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Tiga PTN Terbaik Pencetak Partner Kantor Hukum Berdasarkan Wilayah 2023
Hukumonline

Hukumonline kembali menyelenggarakan pemeringkatan perguruan tinggi hukum melalui Top Indonesian Law Schools Ranking 2023. Salah satu kategori yang disajikan ialah pemeringkatan berdasarkan sebaran perguruan tinggi menurut Wilayah Barat, Tengah, dan Timur. 

Sebaran perguruan tinggi menurut wilayah yang dipergunakan dalam laporan pemeringkatan perguruan tinggi hukum ini mengikuti sebaran wilayah yang ditetapkan Badan Kerja Sama Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS FH-PTN) se-Indonesia.

“Penetapan wilayah perguruan tinggi ditentukan berdasarkan pada basis kantor pusat atau kedudukan rektorat setiap perguruan tinggi negeri dan swasta,” ujar Research & Awards Manager Hukumonline Katon Baskoro, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:

Pemeringkatan perguruan tinggi hukum tahun 2023 ini terdapat 80 perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibagi dalam 3 wilayah yakni Wilayah Barat terdiri dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan dua provinsi di Pulau Jawa yaitu Banten dan DKI Jakarta.

Wilayah Tengah terdiri dari seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan tiga provinsi di Pulau Jawa yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Sedangkan Wilayah Timur meliputi Provinsi Jawa Timur dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku.

“Seluruh Perguruan Tinggi Negeri yang ditemukan sebagai almamater partner kantor hukum ternama tersebar di 16 provinsi. Mencakup 42,1% dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdiri dari 28 PTN,” ujar Katon.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait