Berdiri sejak tahun 2001 silam, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) telah melalui sejumlah tantangan. Mulai dari sedikitnya Partners dan sumber daya manusia pada awal didirikan, kemunculannya di tengah firma-firma hukum lain yang telah lama mendominasi, AHP juga menghadapi beragam polemik lainnya. Meski demikian, sebagai kantor hukum generasi ketiga yang lahir dari kantor Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS), AHP terus mengembangkan diri dari tahun ke tahun hingga dapat menorehkan sejumlah prestasi.
Salah satu di antaranya adalah menduduki peringkat satu dan bertahan selama empat tahun berturut-turut dalam hasil Survei Kantor Hukum Indonesia 2021, Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021.
Berdasarkan data terakhir, total fee earners AHP pada 2022 tercatat sebanyak 150 orang. Rinciannya 30 partner; 116 associate; 0 of counsel; 4 advokat asing. Baik dalam praktik korporat maupun litigasi, AHP senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi standar etika profesi sebagai pijakan dasar dalam bekerja dan mendefinisikan diri sebagai sebuah firma.
Pada Jum’at (22/4/2022) lalu, Hukumonline berkesempatan untuk menyambangi kantor hukum AHP secara langsung dan bertemu Co-Founding Partner AHP, Chandra M. Hamzah. Dia bercerita mengenai latar belakang berdirinya AHP hingga berbagi sejumlah tips and trick bagi para lawyer muda yang mendirikan firma hukum agar bisa tetap eksis dalam waktu yang lama.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak video pada tautan berikut ini!