Tolak Bersaksi, Haris Azhar Sarankan Eks Kapolsek Pasirwangi Lebih Tepat Jadi Saksi
Sengketa Pilpres 2019:

Tolak Bersaksi, Haris Azhar Sarankan Eks Kapolsek Pasirwangi Lebih Tepat Jadi Saksi

Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui surat Haris untuk Majelis Hakim tersebut.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

“Yang lebih tepat menjadi saksi itu seharusnya Sulman Aziz karena posisi saya sebenarnya hanya memberi bantuan hukum karena dia yang membongkar kasus itu,” katanya.   

 

Saat jeda sidang lanjutan, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui surat Haris untuk Majelis Hakim tersebut. Sebab, dalam pembagian tugas Tim Kuasa Hukum, ia tidak mengurusi saksi. "Gini, kan tim pengacara ada pembagian kerjanya. Ada yang ngurus saksi, bukti, ada juga hal lainnya," kata Bambang seperti dikutip Antara.

 

Sebelumnya, dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 ini mengagendakan pembuktian. Pemohon menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli. Mereka adalah Agus Muhammad Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas. Dan dua ahli yakni Jaswar Koto dan Soeginto Sulistiono. (ANT)      

Tags:

Berita Terkait