Uang Suap Rp6 Miliar Diduga untuk Seluruh Fraksi DPRD Jambi
Berita

Uang Suap Rp6 Miliar Diduga untuk Seluruh Fraksi DPRD Jambi

KPK juga telusuri adanya dugaan perintah pemberian suap dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dilansir dari laman dprd-jambi.go.id setidaknya ada 9 fraksi yang ada di DPRD Jambi, yaitu Fraksi Bintang Keadilan, Fraksi Restorasi Nurani, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.

 

Karena itu, Basaria mengindikasikan jika tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini akan terus bertambah. Tak hanya dari pihak penerima saja yang diduga para anggota DPRD, tetapi juga pihak pemberi yang dugaannya mengarah kepada pemerintah provinsi termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola yang membawahi eksekutif di wilayah tersebut.

 

Menurut Basaria, keterangan para anak buah Zumi nantinya menjadi dasar utama apakah ada keterlibatannya dalam perkara ini. “Apakah ke kepala daerah, ke gubernur ini masih pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak. Asisten III, Kepala PU dan Sekda sudah ada disini untuk pemeriksaan nanti kita lihat kearah sana atau tidak,” ujar Basaria.

 

Pimpinan KPK yang berasal dari Korps Bhayangkara ini juga menegaskan pihaknya akan bergerak cepat dengan mempersiapkan surat pencegahan kepada para pihak yang diduga berkaitan erat dengan kasus ini. Surat pencegahan itu akan dikirimkan setelah mendapat laporan dari tim yang ada di lapangan.

Tags:

Berita Terkait