Universitas Jember (Unej) mencanangkan pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas seluruh pimpinan unit kerja yang ada di lingkungan kampus Tegalboto, termasuk koordinator tiga kampus satelit di Bondowoso, Lumajang dan Pasuruan.
Berdasarkan informasi dari website Unej, kegiatan tersebut disaksikan oleh Forkompimda Jember dan mitra kerja Unej di Gedung Soetardjo dan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Catharina Muliana menyaksikan secara daring, Kamis (22/2) lalu.
"Pembangunan ZI-WBK adalah kewajiban bagi semua instansi pemerintah termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menegakkan good governance," kata Rektor Unej Iwan Taruna saat memberikan sambutan di Gedung Soetardjo, Unej.
Baca Juga:
- FH UNEJ Tetapkan Lawpreneur Jadi Profil Khas Lulusannya
- Revisi Kurikulum, FH UNEJ Ajak Mahasiswa dan Alumni Beri Masukan
Menurutnya, kewajiban itu terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No.90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
"Juga dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," tuturnya.
Pembangunan ZI-WBK sudah dirintis sejak dua tahun lalu melalui Fakultas Hukum, bahkan fakultas tersebut telah meraih penghargaan ZI-WBK tahun 2023 dari Kemendikburistek.