Velove Vexia Jelaskan Kondisi Kesehatan OC Kaligis
Aktual

Velove Vexia Jelaskan Kondisi Kesehatan OC Kaligis

ANT
Bacaan 2 Menit
Velove Vexia Jelaskan Kondisi Kesehatan OC Kaligis
Hukumonline

Artis Velove Vexia menjelaskan kondisi kesehatan ayahnya yang juga pengacara Otto Cornelis Kaligis saat berada di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya. "Papa kan ada (penyakit) jantung, ada diabetes, ada juga maag akut, ya banyaklah penyakitnya. Usia papa kan udah uzur udah perlu banyak asupan vitamin," kata Velove, saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin (27/7).


Hari ini adalah kali kedua Velove dapat menemui OC Kaligis sejak Kaligis ditahan pada 14 Juli 2015 lalu. Pada Jumat (24/7), OC Kaligis melalui pengacaranya, Afrian Bondjol menyatakan tidak bersedia diperiksa sebagai saksi, karena mengaku sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK maka disimpulkan Kaligis harus dirujuk ke dokter spesialis syaraf (neurolog).

"Kemarin itu kan sempat naik tensinya," tambah Velove yang mengenakan kaus tanpa lengan warna kuning dan rok hitam selutut.

Namun kali ini, ia hanya ditemani oleh dua orang rekannya saat berkunjung. "Jadi ternyata list yang masuk belum semuanya di-approve KPK, cuma ada beberapa, cuma ada beberapa keluarga, masih banyak adik-adik dan kakaknya papa, dan juga tante-tante aku yang lain juga belum boleh ketemu, gak tahu katanya masih dalam proses," ungkap Velove.

Velove pun mengaku tidak banyak bicara mengenai persoalan kasus kepada ayahnya itu. "Yang disampaikan itu papa ngejelasin ke aku dan mungkin pernah ngomong juga ke media kalau papa itu bukan rampok uang negara, gak pernah nyuap hakim, itu sih yang diulang-ulangi lagi ke kita," tambah Velove.

Velove pun meminta dukungan doa untuk kesembuhan ayahnya. "Pokoknya minta dukungan aja pada semuanya, media untuk doain papa semoga sehat di dalam, walau dokter pribadi ada beberapa, cuma kita dari keluarga gak bisa langsung kasih dokter yang kita mau," jelas Velove.

KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

Tags: