Wacana Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah Bermasalah Menguat
Berita

Wacana Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah Bermasalah Menguat

​​​​​​​Penggantian calon kepala daerah yang terduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perlu dilakukan supaya pemilihan kepala daerah di Indonesia menjadi berkualitas.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit



Ia menyayangkan kebijakan yang berjalan saat ini justru membuat ruang bagi calon kepala daerah yang tidak berintegritas, dapat terpilih menjadi gubernur, bupati, atau wali kota, karena mereka yang telah berstatus tersangka atau tertangkap, tidak ditarik atau diganti kepesertaannya sebagai calon kepala daerah.

 

Baca:


Polemik terkait rencana pengumuman calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi di daerah muncul setelah Ketua KPK Agus Rahardjo akan mengumumkan nama-nama calon kepala daerah korup. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta KPK mempertimbangkan pengumuman tersebut guna menjaga stabilitas politik di daerah menjelang pelaksanaan pilkada pada 27 Juni 2018.



Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan calon kepala daerah yang terlibat dalam OTT dan ditahan oleh KPK memang akan mengganggu stabilitas politik di daerah saat pilkada. "Yang sulit itu kalau OTT. Kalau penyidikan biasa mungkin bisa ditunda tetapi kalau OTT, kan, tidak. Hari itu OTT, ya hari itu juga kena," kata Wapres Jusuf Kalla.

 

Di luar rencana pengumuman KPK, hingga kini terdapat lima calon kepala daerah yang terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut. Pertama, Bupati Jombang yang merupakan petahana sekaligus calon Bupati Jombang periode 2018-2023, Nyono Suharli Wihandoko. Nyono tertangkap KPK pada 3 Februari 2018.

 

Kedua, Bupati Ngada, NTT Marianus Sae yang menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Februari 2018. Ketiga, Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Subang periode 2018-2023. Imas tertangkap pada 13 Februari 2018.

 

Keempat, Bupati Lampung Tengah Mustofa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung periode 2018-2023. Mustofa diamankan KPK pada 15 Februari 2018. Kelima, ada mantan wali kota Kendari sekaligus calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun pada 28 Februari 2018. Ironisnya, sebagian besar dari mereka diduga terlibat kasus suap sejumlah proyek untuk membiayai Pilkada 2018. (ANT)

Tags:

Berita Terkait