Walhi: Ancaman Pemerintah Keluar dari Kesepakatan Paris Tak Selaras Konstitusi
Berita

Walhi: Ancaman Pemerintah Keluar dari Kesepakatan Paris Tak Selaras Konstitusi

Padahal, Kesepakatan Paris sebagai salah satu instrumen untuk melihat berkontribusi pemerintah terhadap dampak perubahan iklim global.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Bisa membentuk forum alternatif

Praktisi dan pengajar Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara, Dinna Wisnu, mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman perlu mengecek posisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri sebelum keluar dari Persetujuan Paris. Dia mengingatkan antar kementerian dan lembaga pemerintahan seharusnya solid sebelum mengeluarkan ancaman itu, jangan sampai ada lembaga yang tidak dipertimbangkan masukannya.

 

Dinna mengakui Persetujuan Paris lebih banyak merugikan negara berkembang. Misalnya, larangan biofuel dari sawit, ini akan menyulitkan negara yang sumber energi terbarukannya masih dalam tahap pengembangan. Fungsi adaptasi dalam Persetujuan Paris juga kurang mendapat perhatian. Kemudian dananya minim, negara maju enggan memperhatikan bermacam persoalan ini.

 

Menurut Dinna, Indonesia punya potensi untuk membentuk forum alternatif yang berpihak pada lingkungan hidup yang menguntungkan negara berkembang. Indonesia bisa menyusun standar dasar proses pengurangan emisi karbon yang sesuai kondisi di negara berkembang. “Ini sebaiknya disiapkan untuk tandem (pilihan) dengan realisasi ancaman keluar dari Persetujuan Paris agar jelas di mata internasional. Jadi kita bukan sekedar ikut-ikutan AS,” sarannya ketika dihubungi, Senin (1/4/2019).

Tags:

Berita Terkait