Yohana Veronica Tanjung: Kecantikan dalam Profesi Hukum
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Yohana Veronica Tanjung: Kecantikan dalam Profesi Hukum

Bagi Yohana, arti sebenarnya dari kecantikan dalam profesi hukum adalah kualitas pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang perempuan. Tak dapat dinilai berdasarkan penampilan semata, melainkan mutu yang terpancar dari dalam sesuai dengan konsep inner beauty.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Bagi Yohana, inner beauty berasal dari kepercayaan diri seorang perempuan, sulit bagi banyak orang untuk dapat menilai kecantikan seorang perempuan yang tidak menilai dirinya sendiri dengan baik. Dengan demikian, seorang perempuan harus menilai dirinya sendiri cantik untuk dapat dinilai cantik oleh orang lain. 

Menurut Yohana, karena kepercayaan diri sangat diperlukan dalam profesi hukum, makanya sangat penting bagi seorang perempuan untuk menilai dirinya dengan baik. Akan tetapi, bagaimana caranya seorang perempuan bisa menilai dirinya sendiri sebagai pribadi yang cantik? 

Berdasarkan pengalaman Yohana dalam profesinya sebagai konsultan hukum, hal yang paling mudah untuk dijadikan dasar kepercayaan dirinya adalah kualitasnya sebagai seorang profesional. Hal ini berarti seorang perempuan dalam profesi hukum perlu menyadari bahwa arti sebenarnya dari kecantikan dalam profesi hukum adalah kualitas pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang perempuan. 

Apabila seorang perempuan memiliki kualitas pekerjaan yang baik, sulit bagi orang lain untuk menilai bahwa perempuan tersebut tidak cantik. Tentu saja, kecantikan yang dimaksud bukanlah kecantikan sebatas penampilan luar, melainkan kecantikan secara menyeluruh seperti yang diharapkan oleh semua orang. 

Dapat disimpulkan bahwa kecantikan seorang perempuan sangat diharapkan dalam dunia profesi hukum. Yohana kembali menekankan bahwa kecantikan yang dimaksud dalam poin ini merupakan kecantikan yang tidak dapat dinilai hanya berdasarkan penampilan. Tetapi mutu seorang perempuan yang terpancar dari dalam sesuai dengan konsep inner beauty

“Dalam semangat untuk mengobarkan mutu tinggi dalam kecakapan hukum (igniting excellence in legal prowess), penting bagi seorang perempuan untuk meningkatkan kepercayaan dirinya,” kata Yohana.

Kepercayaan diri akan terpacu dengan sendirinya apabila mutu seorang perempuan dalam profesi hukum menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, demi mencapai kecantikan yang diperlukan dalam dunia profesional, Yohana mendorong seluruh perempuan dalam profesi hukum menyadari bahwa hal yang paling penting adalah meningkatkan kualitas profesionalnya sebagai seorang profesional hukum. 

Tags:

Berita Terkait