​​​​​​​Yuk Pahami Mekanisme Beneficial Ownership Melalui AHU-Online
Info Hukumonline

​​​​​​​Yuk Pahami Mekanisme Beneficial Ownership Melalui AHU-Online

​​​​​​​Webinar ini bertujuan agar penerapan mekanisme beneficial ownership dapat diaplikasikan oleh tiap korporasi.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Yuk Pahami Mekanisme Beneficial Ownership Melalui AHU-Online
Hukumonline

Secara teknis, pelaksanaan dan pengawasan Pemilik Manfaat atau dikenal sebagai Beneficial Ownership dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi.

 

Dua Peraturan Menteri Hukum dan HAM itu merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

 

Untuk mengetahui lebih jauh teknis pelaporan Beneficial Ownership pada AHU-Online, maka Hukumonline berencana untuk mengadakan: Webinar Hukumonline 2020 "Mekanisme Pelaporan Pemilik Manfaat melalui AHU Online dan Implikasinya bagi Korporasi" yang akan diadakan secara daring pada hari Selasa, 21 April 2020, pukul 09.30 s/d 12.00 WIB.

 

Dalam webinar, akan hadir narasumber kompeten yang dapat memberikan pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaporan Pemilik Manfaat di AHU Online. Narasumber tersebut adalah Santun Maspari Siregar, yang menjabat Direktur Perdata, pada Ditjen AHU Kemenkumham. 

 

Kami membuka pendaftaran untuk webinar tersebut bagi yang berminat, terutama bagi perusahaan. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik pendaftaran di sini atau klik gambar di bawah ini.

 

Hukumonline.com

 

Untuk diketahui, pada Februari 2020 lalu Hukumonline menggelar Workshop Hukumonline 2020 dengan judul "Perkembangan Regulasi mengenai Beneficial Ownership dan Pemahaman Tax Compliance dalam Bisnis dan Pencegahan Tindak Pidana". Workshop ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memahami peraturan-peraturan terkait prinsip mengenal pemilik manfaat yang fokusnya terhadap pelaksanaan dan pengawasan Beneficial Ownership.

 

Bicara mengenai Beneficial Ownership yang pada dasarnya pasti subjeknya adalah natuurlijk persoon atau orang perorangan. Merujuk ke banyak studi kasus bahwa Beneficial Ownership "bersembunyi" di balik korporasi, khususnya yang berbentuk holding company baik di dalam maupun luar negeri.

Tags:

Berita Terkait