Foto

Menlu Sebut Indonesia Akan Memberi Pandangan Hukum Kepada Mahkamah Internasional

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Pakar bertajuk 'Advisory Opinion di Mahkamah International: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional', di Kantor Kemlu RI, Selasa (16/1/2024).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Pakar bertajuk 'Advisory Opinion di Mahkamah International: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional', di Kantor Kemlu RI, Selasa (16/1/2024).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Pakar bertajuk 'Advisory Opinion di Mahkamah International: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional', di Kantor Kemlu RI, Selasa (16/1/2024).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang