Terbaru

Aryanti Dapat Dikenai Pasal Penghinaan Presiden

Jakarta, hukumonline. Kasus "foto bersama" antara sosok yang diduga sebagai Aryanti Sitepu dan Gus Dur masih dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus tersebut, jika terbukti bersalah Aryanti mungkin dikenai Pasal 134 KUHP tentang penghinaan kepada Presiden.
Tri/Zae/APr

Bagir Manan: Peradilan Hanya Punya Moral Power

Jakarta, hukumonline.Ketika orang berbicara mengenai cabang-cabang kekuasaan, ternyata badan peradilan adalah cabang kekuasaan yang paling lemah. Cabang kekuasaan terlemah itu tidak memiliki kekuatan apa-apa, kecuali moral power semata.
Ari/Nay/Bam

Layanan Pemerintah Berbasis Internet Banyak Kendala

Jakarta, hukumonline. Pelayanan pemerintahan berbasis web mulai diterapkan di daerah. Namun e-government yang menguntungkan bagi penegakkan good governance itu masih banyak kendala, khususnya standarisasi.
Muk/APr

KHN Dukung DPR Kuasai Data dan Informasi

Jakarta, hukumonline. Komisi Hukum Nasional (KHN) mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menguasai dan mendayagunakan sumber daya data dan informasi. Dukungan itu diberikan agar DPR dapat menopang tugasnya memperkaya pranata hukum nasional.
Ari/Bam

Bank Indonesia Tidak Bisa Dibubarkan Begitu Saja

Jakarta, hukumonline. Bank Indonesia (BI) adalah unsur negara yang sejajar dengan lembaga kepresidenan dan DPR. Oleh karena itu BI tidak bisa dibubarkan begitu saja.
Ari/APr

Soeharto Diramalkan Lepas dari Jerat Hukum

Jakarta, hukumonline. Banyak orang menilai, pengadilan Soeharto merupakan panggung sandiwara. Soeharto tidak hadir karena sakit dan akhirnya lepas dari jerat hukum.
Nay/APr

Penuntut Umum Menolak Eksepsi Sapuan

Jakarta, hukumonline. Jaksa Penuntut Umum kasus Bulog menolak tegas eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Sapuan, mantan Wakil Kepala Bulog yang menjadi terdakwa dalam kasus Bulog, berikut Nota Keberatan yang diajukan oleh tim penasehat hukumnya.
Tri/Zae/APr

Dua Tersangka Korupsi Bank Indover Diumumkan

Jakarta, hukumonline. Dua tersangka kasus korupsi Bank Indover yang merugikan negara AS$1 miliar akhirnya diumumkan Kejaksaan Agung. Nama-nama tersangka lain akan segera menyusul. Akankah pejabat Bank Indonesia (BI) akan terseret?
Tri/APr

Tim Dokter Independen Soeharto dari Universitas

Jakarta, hukumonline.Pembentukan tim dokter independen untuk memeriksa kesehatan Soeharto kemungkinan dikabulkan. Rencananya, tim ini akan direalisasikan setelah 16 September 2000.
Tri/Bam

Wah, Hampir Semuanya Lolos Menjadi Hakim Agung

Jakarta, hukumonline. Kasihan betul nasib H. Mahjudin, SH (63 tahun). Ketua Pengadilan Tinggi Medan ini satu-satunya dari 17 nama yang tidak mendapat "restu" dari Presiden untuk menjadi hakim agung baru. Padahal nama-nama yang diduga bermasalah malah ditetapkan menjadi hakim agung.
APr