� Status Anda di PT A berdasarkan surat pengangkatan (SK) berarti Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tert...
� Jika yang Anda maksud adalah dalam hal penugasan/job assignment yang bersifat sementara, maka pen...
� Anda sebagai karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (�PKWT�) yang mengundurkan diri seca...
� Perusahaan tidak boleh melarang karyawan untuk mendaftar kerja (CPNS) di tempat lain karena hal i...
� Status kepesertaan Anda masih tetap berlaku dan perusahaan masih mempunyai kewajiban untuk membay...
� Jika Anda ingin melaksanakan ibadah umrah, menurut hemat kami bisa menggunakan cuti tahunan. Kewa...
� Berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tent...
Kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia. Pemberi Kerja...