2 ASN Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap Dicegah ke Luar Negeri
Berita

2 ASN Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Agar kasus tersebut tak terulang kembali, ia pun mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak sesuai ketentuan. "Kalau tidak puas dengan hitungan dari aparat pajak, ada upaya hukum, yaitu melakukan keberatan. Kalau keberatan tidak diterima, bisa ajukan banding. Itu mekanismenya," ujar dia.

"Jangan pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada aparat pajak untuk minta supaya hitungannya diturunkan," tambah Alex.

Dugaan kasus suap yang dilakukan pejabat Ditjen Pajak tersebut sebelumnya juga telah berembus kencang, saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah pejabat tinggi pajak dan Kemenkeu melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut pada Rabu (3/3) secara virtual.  

Sri Mulyani mengatakan bahwa pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada awal tahun 2020 yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit Kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK dengan melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

“Kami di Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu.

Tags:

Berita Terkait