Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Berita

Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan sosial (bansos) selama masa cuti Idul Fitri akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada awal bulan Mei. Lebih lanjut, khusus untuk bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya dapat dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan kebijakan mudik Lebaran 2021 yang akan diambil pemerintah hendaknya didasari atas pertimbangan sikap kehati-hatian agar penyebaran Covid-19 tidak meluas lagi.

"Dalam beberapa waktu mendatang sejumlah kegiatan yang berpotensi melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, seperti kegiatan jelang Ramadan dan mudik Lebaran, harus disikapi dengan hati-hati," katanya Senin (22/3) lalu.

Karena, kata Lestari, meski saat ini sedang berlangsung program vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah, cakupannya masih terbilang kecil. Berdasarkan data di laman www.covid-19.go.id per Ahad (21/3), dari 181,55 juta masyarakat sasaran vaksin, baru 5,53 juta orang mendapat vaksin pertama dan 2,30 juta orang yang sudah mendapat vaksin kedua.

Bukan itu saja, menurut Rerie -sapaan akrab Lestari- bila pemerintah tidak melarang mudik Lebaran ada potensi pergerakan ekonomi secara nasional. Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan penarikan uang tunai selama Lebaran 2019 lalu tercatat lebih dari Rp160 triliun. Sementara itu, pada Lebaran tahun lalu uang tunai siap edar yang disiapkan bank sentral turun menjadi Rp157,96 triliun.

Memang, menurut Rerie, ada penurunan uang beredar di masa Lebaran dua tahun terakhir, namun tetap saja momentum mudik Lebaran membuat masyarakat membelanjakan uangnya yang bisa membuat ekonomi nasional bergerak.

Namun dalam hal ini, kata Rerie, para pemangku kepentingan jangan hanya memikirkan potensi bergeraknya ekonomi nasional. Rerie sangat berharap sikap kehati-hatian terkait potensi penyebaran COVID-19 di masa mudik Lebaran juga harus menjadi pertimbangan.

Tags:

Berita Terkait