Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer
Profil

Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer

Bekerja bersama atau membuat law firm sendiri tidak memberikannya kepuasan. Arief Wibisono lebih puas ketika pekerjaannya berhubungan langsung dengan rakyat yang secara tidak langsung mengabdi kepada negara.

CR-27
Bacaan 3 Menit
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono. Foto: Istimewa
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono. Foto: Istimewa

Menjadi lawyer, notaris, konsultan hukum hingga bekerja di law firm adalah sederet pekerjaan yang menjadi incaran para lulusan ilmu hukum di Indonesia. Berbeda dengan kebanyakan lulusan ilmu hukum lainnya, Arief Wibisono memilih berkarier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Arief yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan ini mengungkapkan kepada hukumonline bahwa menjadi PNS adalah keinginan sederhananya dalam berkontribusi dan mengabdi ke masyarakat.

Sebelum pada akhirnya impian tersebut terwujud, Arief melewati perjalanan pendidikan yang tidak mudah. Ia memperoleh gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1992 lalu melanjutkan pendidikan master Banking and Financial di School of Law, Boston University Amerika Serikat pada tahun 2000 dengan meraih gelar Master of Law (LL.M). Kemudian ia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014.

Semasa berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Arief aktif sebagai aktivis kampus dan rutin melakukan diskusi di senat. Hal unik yang menjadikan sosok Arief akhirnya menjadikan ilmu hukum sebagai jenjang pendidikannya adalah ketika ia menonton film Petrocelli.

Film tersebut mengisahkan lawyer keturunan Italia yang tumbuh di Amerika untuk membantu masyarakat menengah bawah dalam permasalahan hukum. Selain itu, salah satu keluarga yang mengenyam pendidikan ilmu hukum semakin menarik perhatian Arief terhadap jurusan ini. Hal ini lalu mengubah sudut pandang Arief hingga akhirnya membulatkan tekad untuk melanjutkan pendidikan ke ilmu hukum.

Sebelum menjadi Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief memulai karier dari bawah. Ia bergabung bersama Kementerian Keuangan sejak 1993. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Jasa dan Keuangan dan Perjanjian Biro Hukum (2008/2022), Kepala Bagian Ketatalaksanaan I Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (2011/2017) dan juga Chief Change Management Officer I Chief Transformation Office (2017-2019), Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, hingga akhirnya pada Maret 2021 ia dilantik sebagai Kepala Biro Hukum hingga sekarang.

Arief mengaku sempat bimbang memilih karier pekerjaanya. Ia dihadapi oleh dua pilihan, melanjutkan karier di Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Keuangan. Namun, ia kembali mengingat tujuannya untuk dapat berguna bagi publik dan Kementerian Keuangan yang menurutnya dekat dengan kebutuhan publik.

“Setelah reformasi, kemenkeu termasuk kementerian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan negara. Hampir seluruh penjuru negeri memiliki kantor-kantor dari perpanjangan tangan kementerian keuangan dan melihat, tidak bisa lepasnya kehidupan Negara kita dengan Kementerian Keuangan, hal itu yang membulatkan tekad saya memilih Kementerian Keuangan,” katanya.

Tidak dipungkiri menjadi lawyer dan profesi hukum lainnya sempat menarik minat Arief. Ia sempat bekerja di bidang hukum mengikuti salah satu keluarganya, lalu keluar dan sempat melanjutkan karier sebagai wartawan selama 9 bulan.

Sebelum berkarier menjadi PNS, Arief beberapa kali ditawarkan untuk bekerja bersama teman-temannya di law firm. “Ketika bekerja bersama orang lain atau membuat law firm sendiri itu tidak memberikan saya kepuasan, saya lebih puas ketika pekerjaan saya berhubungan langsung dengan rakyat yang secara tidak langsung mengabdi kepada negara,” jelasnya.

Arief melanjutkan bekerja sebagai PNS dan turut membantu serta melayani publik membuat ia bahagia. “Saya merasa berbahagia menyusun perubahan UU Bank Indonesia, UU LPSE, UU LPEI serta setelah reformasi ikut terlibat menyusun UU mengenai perbankan. Saya merasa sangat bangga pendidikan yang saya tempuh ketika di Amerika dan ketika kembali ke Tanah Air langsung bisa diaplikasikan,” lanjutnya.

Arief mengatakan berada di kehidupan saat ini merupakan life state achievement yang ia raih. “Saat sudah meninggalkan dunia nanti, saya ingin dikenal sebagai seseorang yang pernah turut serta membantu jalannya kehidupan di negara ini. Sesederhana ingin memiliki amalan yang tidak pernah putus,” tambahnya.

Arief berpesan kepada anak-anak muda yang saat ini tengah mengenyam pendidikan di ilmu hukum atau yang saat ini masih bingung akan melanjutkan karier sebagai apa selanjutnya untuk berkontribusi di sektor publik.

“Berkarier di sektor publik merupakan hal yang baik karena bagaimanapun juga tantangan ke depan sektor publik itu akan berhubungan dengan negara lain atau berhadapan dengan investor luar negeri. Hal ini dibutuhkan peran anak-anak muda yang adaptif, mau belajar tapi memiliki dedikasi, loyalitas serta integritas yang tinggi,” ujarnya.

Arief menambahkan berkarier di manapun pasti memiliki tantangan dan permasalahannya sendiri, namun bagaimana hal itu bisa menjadikan seseorang terus berusaha maksimal dalam pekerjaan tersebut.

Dia juga memberikan tips kepada anak-anak ilmu hukum untuk terus membekali diri, melakukan banyak diskusi untuk menaikkan diri serta mempertajam ilmu pengetahuan dan yang paling penting apapun profesinya jadilah yang terbaik. “Berikanlah yang terbaik di hari ini karena hari esok belum tentu milik kita,” katanya.

Tags:

Berita Terkait