Ketika Law Riders Indonesia Harus Jadi Teladan di Jalanan
Terbaru

Ketika Law Riders Indonesia Harus Jadi Teladan di Jalanan

Seluruh pengurus dan anggota Lawri diminta senantiasa berkendara dengan baik, safety, santun, taat aturan, dan tertib berlalu lintas di jalan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Anggota Lawri yang juga Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak berpose di atas motor besar di kawasan perbukitan Jatiluwih Bali, Jum'at (29/10/2021). Foto: RES
Anggota Lawri yang juga Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak berpose di atas motor besar di kawasan perbukitan Jatiluwih Bali, Jum'at (29/10/2021). Foto: RES

“Pencinta motor gede (moge) arogan dan tidak tertib berlalu lintas di jalan”. Begitu kesan yang terbangun di masyarakat yang sering kita dengar terhadap pengendara motor besar alias moge saat di jalanan. Bahkan, Oktober tahun lalu, kejadian dua anggota TNI AD dikeroyok sekelompok klub motor moge asal Bandung saat touring di Bukittinggi, Sumatera Barat. Alhasil, polisi menetapkan dua tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

Menanggapi fenomena ini, Anggota Law Riders Indonesia (Lawri) Jimmy Simanjuntak menekankan pengendara motor besar termasuk semua anggota Lawri untuk senantiasa mentaati segala aturan dalam berlalu lintas di jalanan. Apalagi, sebagian besar anggota Lawri adalah profesional di bidang hukum, seperti advokat, kurator, bahkan ada anggota yang berprofesi sebagai jaksa dan polisi.

“Kita kumpul-kumpul dalam Lawri ini ingin menjadi role model (teladan yang baik, red) dalam berkendara motor besar,” ujar Jimmy Simanjuntak di sela-sela touring perdana Law Riders Indonesia ke Jatiluwih Bali, Jum’at (29/10/2021). (Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia)  

Jimmy mengaku bergabung dalam Law Riders Indonesia sekitar 6 bulan yang lalu. Sebab, dia melihat visi dan misi Lawri ini bagus bisa menjadi role model dalam berkendara motor besar di jalanan. “Karena anggota Lawri rata-rata basic-nya pada ngerti hukum ya, sehingga harus menjadi contoh yang baik bagi komunitas pengendara lain di jalanan,” kata pria yang saat ini tercatat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini,      

Dia meminta seluruh pengurus dan anggota Lawri senantiasa berkendara dengan baik, safety, santun, taat aturan, dan tertib berlalu lintas di jalan. Misalnya, setiap anggota Lawri harus mengantongi STNK, Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 (motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc) atau SIM C2 (motor dengan kapasitas mesin diatas 500 cc), dan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas.

Hukumonline.com

Sejumlah anggota Lawri menunggu lampu hijau saat  hendak menuju Pandawa Beach, Bali.

Hal ini penting dalam upaya mengubah image (kesan) masyarakat terhadap pengendara motor besar yang dinilai arogan dan tidak tertib saat berkendara. Selain itu, pengendara moge tetap menghormati pengguna jalan lainnya. “Seperti tadi, saat kita melintas di pedesaan (touring di Bali, red) ada anak-anak kecil, kita lambaikan tangan (santun, red). Jangan ada gap, jarak yang jauh antara pengendara motor biasa dengan pengendara motor besar,” pintanya.

Hukumonline.com

Anggota Lawri berbaris saat touring di Bali.

Salah satu anggota Ladies of Lawri, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nevertiti Erwinda juga menekankan agar Lawri harus selalu taat aturan saat berkendara di jalanan. Terlebih, pengurus dan anggotanya rata-rata lulusan sarjana hukum yang sudah pasti mengetahui aturan hukum. “Ini biar menjadi contoh yang baik buat masyarakat pengendara lain,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait