Komitmen Nahkoda Baru PN Cikarang, Inovasi dan Pangkas Birokrasi Demi Pencari Keadilan
Utama

Komitmen Nahkoda Baru PN Cikarang, Inovasi dan Pangkas Birokrasi Demi Pencari Keadilan

Terpenting, kesiapan mental para hakim dalam menangani berbagai perkara sangat penting agar putusan-putusannya menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ketua PN Cikarang, Hendri Agustian. Foto:MJR
Ketua PN Cikarang, Hendri Agustian. Foto:MJR

Sebagai  tempat para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Kelas IIA Cikarang berkomitmen memberikan layanan prima bagi masyarakat. Berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, PN Cikarang memiliki fasilitas mumpuni dibandingkan pengadilan setingkat lainnya.

Ketua PN Cikarang, Hendri Agustian mengungkapkan ketersediaan fasilitas tersebut perlu diimbangi dengan pelayanan pengadilan yang optimal. Dia menyampaikan pemangkasan birokrasi hingga inovasi menjadi program yang dicanangkan untuk meningkatkan pelayanan. Langkah pertama yang ditempuh sejak dilantik 15 Desember 2023 lalu, antara lain melakukan konsolidasi internal.

Seperti melakukan oberservasi soal apa saja skala prioritas yang perlu ambil dalam kebijakan strategis ke depannya. Selain itu, Hendri melakukan singkronisasi dengan berbagai temuan observasi untuk kemudian dijadikan program kerja PN Cikarang di bawah tampuk kepemimpinnya.

“Bagi kami yang paling penting adalah lanjutkan kebijakan pimpinan selanjutnya yang tidak terlaksana karena masalah waktu. Dan mencari inovasi bagaimana pangkas birokrasi dan permudah layanan karena pengadilan bagian dari layanan publik,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline di kantornya, Rabu (28/2/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Dia mencontohkan, terdapat program layanan terpadu satu pintu (PTSP) berbasis online. Melalui layanan PTSP masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan melakukan pengurusan administratif secara daring. Dimulai dengan mengisi form di tempat masing-masing, masyarakat hanya datang ke PN Cikarang saat mengambil apa yang mereka butuhkan dalam proses mencari keadilan.

Selain itu, terdapat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berbasis daring, sehingga dapat dilaksanakan dengan telekonferen. Sebagai pengadilan yang berada di kawasan industri, terdapat karakteristik perkara-perkara yang ditangani PN Cikarang. Perkara perdata tercatat tinggi di PN Cikarang dengan rata-rata 300 gugatan per tahun. Sedangkan, perkara pidana mencapai 800 perkara per tahun.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait