KPK Berencana Kirim Tim Bantu Satgas BLBI
Terbaru

KPK Berencana Kirim Tim Bantu Satgas BLBI

Bila nantinya ada potensi tindak pidana maka dipastikan aparat penegak hukum akan melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Mahfud menegaskan bahwa hubungan antara para debitur dan obligor dana BLBI dengan negara adalah hubungan perdata. Oleh karena itu, proses hukum yang saat ini tengah dilakukan Satgas BLBI kepada 48 obligor atau debitur BLBI adalah proses hukum perdata.

Kendati demikian, kata dia, hubungan keperdataan itu ditetapkan atau diputuskan oleh MA dalam kerangka penetapan atau hubungan yang dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan para obligor dan debitur. "Sekarang ini, sudah menjadi hak negara untuk menagih," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, meskipun sepenuhnya pemerintah akan mengupayakan selesai sebagai hukum perdata atau proses-proses perdata, namun bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau disertai dengan tindak-tindak pidana.

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban menyebutkan mayoritas obligor BLBI yang berada di luar negeri bermukim di Singapura saat dipanggil oleh tim untuk melunasi kewajiban kepada negara.

"Maka dari itu kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," ungkap Rionald Silaban.

Namun, ia menegaskan pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini. Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri nantinya akan dipandu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), yang saat ini sudah mulai memberi saran kepada Tim Satgas mengenai penanganan obligor di luar wilayah Indonesia.

Saat ini, Satgas BLBI, kata Rionald, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri, karena masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim. "Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim dan masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," ujarnya.

Ia mengungkapkan setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan, yakni ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, sudah dipanggil, dan ada beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal.

Tags:

Berita Terkait