KPPU Sebut Bundling Tes PCR Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat
Terbaru

KPPU Sebut Bundling Tes PCR Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pemerintah diminta melakukan pengawasan agar tujuan tes PCR tercapai.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“PCR ini membuktikan apakah seseorang terpapar virus corona atau tidak, apakah perlu karantina mandiri atau di RS. Dan rekomendasi kami pemerintah perlu mengawasi tes PCR bundling dan label tes cepat, agar tujuannya benar-benar tercapai yakni untuk mengidentifikasi orang-orang yang terpapar Corona, dan ini harus dipertimbangkan pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, penerapan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menhub No.88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi masih menuai polemik. Sebab, kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat masih dirasa memberatkan masyarakat. Pemerintah perlu menganulir aturan tersebut atau menanggung biaya tes PCR alias gratis bagi masyarakat.

“Meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara bijak aturan kewajiban PCR agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Dia melihat kewajiban tes PCR menjadi syarat perjalanan penumpang udara dirasa masih memberatkan masyarakat di tengah penurunan kasus penyebaran Covid-19. Karenanya, Bamsoet begitu biasa disapa, meminta pemerintah dapat mempertimbangkan ulang aturan kewajiban tes PCR mengganti dengan tes antigen sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

Pasalnya, tes antigen dinilai memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi dalam mendeteksi virus Covid-19. Selain itu, biaya tes rapid antigen cenderung lebih terjangkau masyarakat ketimbang tarif tes PCR. Dia menyarankan kepentingan penggunaan tes PCR hanya untuk diagnosis Covid-19, bukan syarat perjalanan menggunakan pesawat. “Jangan sampai tes PCR bisa menjadi kepentingan bisnis,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Tags:

Berita Terkait