Makna Equality Before the Law dan Penerapannya
Terbaru

Makna Equality Before the Law dan Penerapannya

Arti equality before the law adalah semua manusia setara di mata hukum. Berikut ulasan sejarah dan penerapannya di Indonesia.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Beberapa ratus tahun berselang, konsep kesetaraan terdengar di Yunani, pada tahun 431 SM, tepatnya dalam pidato pemakaman Pericles. Thucydides dalam Sejarah Peperangan Peloponnesia menuliskan bahwa pidato tersebut tersebut mengatakan hukum memberikan keadilan yang sama bagi semua orang dalam perbedaan pribadi mereka.

“If we look to the laws, they afford equal justice to all in their private differences; if no social standing, advancement in public life falls to reputation for capacity, class considerations not being allowed to interfere with merit; nor again does poverty bar the way, if a man is able to serve the state, he is not hindered by the obscurity of his condition.”

Di Amerika, prinsip equality before the law kian berkembang dan diadopsi negara bagian Nebraska, pada 1867. Asas equality before the law itu kemudian diterapkan di bendera dan stempel Nebraska.

James E. Potter menjelaskan bahwa pemilihan equality before the law mengandung makna representasi hak-hak politik dan sipil bagi orang kulit hitam juga wanita di Nebraska.

Kemudian, pada 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Paris mendeklarasikan The Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Dokumen ini membahas ketentuan hak-hak asasi manusia, termasuk asas equality before the law. Pasal 7 UDHR mendeklarasikan bahwa semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.

Pada 1955, asas equality before the law kembali digaungkan, dalam tuntutan kelima Piagam Kebebasan Afrika Selatan yang meminta adanya kesetaraan di mata hukum.

Penerapan Asas Equality Before the Law di Indonesia

Perumusan equality before the law di Indonesia tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Contoh kasus penerapan equality before the law dalam perundang-undangan dapat dilihat dalam 4 peraturan berikut.

Tags:

Berita Terkait