Mengurai Relevansi Insolvency Test di Indonesia
Terbaru

Mengurai Relevansi Insolvency Test di Indonesia

Jimmy berharap, hasil dari seminar ini dapat menjadi masukan yang konstruktif, baik kepada pelaku usaha, industri perbankan, maupun pemerintah, yang saat ini sedang berkonsentrasi untuk membahas atas perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Adapun ia mengingatkan agar pembahasan mengenai insolvency test, tidak langsung melompat pada moratorium sebagai solusi.

 

“Kenapa solusinya adalah moratorium? Kita justru mengatakan, sehatnya Indonesia pascakrisis moneter, salah satunya adalah akibat dari kelahiran UU Kepailitan. Apa yang mendasari poin recovery, adalah komitmen Indonesia untuk menyatakan bahwa ‘utang harus dibayar’. Ketika utang itu memang ada, dan statusnya sudah jatuh tempo, harus dibayar,” pungkas Ricardo.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Tags:

Berita Terkait