PBHI Minta Presiden dan Kapolri Evaluasi Sistem Penanganan Unjuk Rasa
Utama

PBHI Minta Presiden dan Kapolri Evaluasi Sistem Penanganan Unjuk Rasa

Kompolnas dan Divisi Propam Polri juga diminta mengevaluasi, mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Atas dasar itu, PBHI mendesak Presiden agar mengevaluasi secara menyeluruh sistem penanganan unjuk rasa oleh Kepolisian untuk memastikan tidak ada kekerasan di kemudian hari. Kapolri agar mengevaluasi sistem penanganan unjuk rasa secara nasional dan menindak tegas jajaran Kepolisian di Banten, mulai dari Polda, Polres, dan keseluruhan tim yang terlibat dalam penanganan aksi di Kabupaten Tangerang;

Selain itu, Kompolnas dan Divisi Propam Polri untuk mengevaluasi, mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa. “Komnas HAM untuk memeriksa pelanggaran HAM yang terjadi akibat kekerasan dalam penanganan unjuk rasa,” pintanya.

Menjalani pemeriksaan

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021) kemarin.

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu, Rabu (13/10/2021) seperti dikutip Antara.

Menurutnya, saat ini kondisi dari korban yang berinisial MFA sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Harapan Mulia. Kemudian, hasil kesimpulan pemeriksaan bawa kondisi fisik baik dan sudah kondisi sadar secara penuh. "Kita juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA, hanya saja untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok," kata dia.

Sementara itu, lanjut Kapolres, terhadap oknum anggota pengamanan masa demonstrasi yang berinisial NP dengan pangkat Brigadir tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten. Selain itu, dari oknum pengamanan tersebut secara pribadi sudah menyampaikan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga akan menindak secara tegas anggotanya jika terbukti menyalahi aturan SOP dalam pengamanan demonstrasi tersebut. "Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," tuturnya.

Seperti diketahui, beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang. Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.

Kemudian, massa berusaha untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut, sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi. (ANT)

Tags:

Berita Terkait