Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM
Terbaru

Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM

Perpes Stranas Bisnis dan HAM tersebut secara tegas mengamanatkan pelaksanaan bisnis dan HAM di Indonesia secara lebih menyeluruh, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

“GTN dan GTD bisnis dan HAM merupakan bagian tak terpisahkan dari Stranas Bisnis dan HAM. Sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2023, GTN dan GTD Bisnis dan HAM, memiliki tugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan bisnis dan HAM di tingkat pusat dan daerah,” paparnya.

Yasonna menambahkan bahwa terbitnya Perpres Stranas Bisnis dan HAM ini merupakan awal dari tugas yang akan diemban pemerintah dalam memajukan dan melaksanakan bisnis dan HAM di tanah air.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 60 tentang Stranas Bisnis dan HAM, bukan berarti tugas kita sudah selesai. Sebaliknya, terbitnya perpres ini barulah awal dari sekian banyak tugas yang kita emban dalam konteks pemajuan atau melaksanakan bisnis dan HAM,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan ke depannya pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah karena GTD Bisnis dan HAM akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sesuai dengan perpres, dapat kami sampaikan gubernur-lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotaan GTD BHAM (Bisnis dan HAM),” ucap Dhahana saat menyampaikan laporan kegiatan.

Bersamaan dengan peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, Kemenkumham juga menggelar agenda pengukuhan GTN Bisnis dan HAM, peluncuran aplikasi SIPHAM, dan penganugerahan untuk 11 satuan kerja di kementerian tersebut yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi pelayanan publik berbasis HAM.

Penarik Investor

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa menjadi penarik investor dan konsumen global.

Mahfud, dalam sambutannya saat peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, mengatakan bahwa perpres tersebut merupakan dokumen yang dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM di tingkat global melalui kerja sama multi-sektor.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait