Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM
Terbaru

Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM

Perpes Stranas Bisnis dan HAM tersebut secara tegas mengamanatkan pelaksanaan bisnis dan HAM di Indonesia secara lebih menyeluruh, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

"Dokumen ini juga berguna untuk meningkatkan daya saing sektor bisnis yang ramah ham di tingkat global, melalui penguatan kerja antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan bisnis yang ramah HAM, sehingga menjadi daya tarik investor dan konsumen global," kata Mahfud.

Menurut dia, Stranas Bisnis dan HAM disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya sektor bisnis yang ramah HAM.

Stranas Bisnis dan HAM, sambung dia, juga bersifat holistik dan komprehensif yang tidak hanya terfokus pada aspek perlindungan HAM dalam konteks bisnis, tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola bisnis yang berperspektif HAM.

"Dokumen ini juga bersifat adaptif dan dinamis di mana akan terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia," ujarnya.

Melalui peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, tambah Mahfud, pemerintah Indonesia kian menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, Mahfud mengapresiasi Kemenkumham atas peluncuran perpres tersebut.

"Saya mengucapkan selamat kepada Kemenkumham, atas terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023. Ini merupakan penguatan, perlindungan, dan penghormatan atas hak asasi manusia, khususnya di bidang bisnis," ucapnya.

Tags:

Berita Terkait